Apakah JKP BPJS Ketenagakerjaan Tidak Tanggung Pesangon PKWT?
JKP BPJS Ketenagakerjaan merupakan jaminan untuk para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja sebelum masa berakhir kontrak. Bukan hanya pemberian uang tunai atas PHK, melainkan juga hal lainnya. Hal lain tersebut adalah akses informasi mengenai pasar kerja sekaligus pelatihan kerja guna mempertahankan kehidupan sesudah mendapatkan pemutusan hubungan kerja secara mendadak oleh perusahaan tempat bekerja. Dengan…